Jurnal Studi Hukum Pidana (ISSN 2774-9061 (Media Online)) memuat artikel-artikel yang membahas pengetahuan dasar tentang hukum pidana, baik pada ranah materiil maupun formil, yang terbit sepanjang tahun. Jurnal yang dikelola dan diterbitkan oleh Lembaga Studi Hukum Pidana ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang hukum pidana kepada masyarakat.