Negosiasi dan Lobi: Catatan Singkat Pelatihan Advokasi

Penulis

  • Moch Choirul Rizal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Kata Kunci:

Negosiasi, Lobi, Advokasi

Abstrak

Negosiasi dan lobi dilakukan ketika ada kepentingan yang melibatkan 2 (dua) pihak atau lebih. Kepentingan yang dimaksud adalah keperluan atau kebutuhan yang sangat berharga yang harus diperjuangkan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam advokasi, misalnya, kepentingan tersebut dapat dimaknai sebagai suatu goal yang menjadi tujuan advokasi yang telah dicita-citakan bersama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Wildan, Muhammad, et. all. Modul: Workshop Advokasi Sosial. (Yogyakarta: Center for the Study of Islam and Social Tranformation (CISForm) UIN Sunan Kalijaga, 2014).

Sumpeno, Wahjudin. Modul Pelatihan: Advokasi Hukum. (Aceh: Consolidating Peaceful Development in Aceh (CPDA) The World Bank, 2012).

Diterbitkan

2021-07-25

Cara Mengutip

Rizal, M. C. (2021). Negosiasi dan Lobi: Catatan Singkat Pelatihan Advokasi. Opini Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1, 37-40. Diambil dari http://repositori.lshp.or.id/index.php/opini/article/view/37

Terbitan

Bagian

Artikel