Pemantauan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Kapitasi

Penulis

  • Moch Choirul Rizal Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Rizki Dermawan Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • M Lutfi Rizal Farid Lembaga Studi Hukum Pidana

Kata Kunci:

Pemantauan Perkara, Tindak Pidana Korupsi, Dana Kapitasi

Abstrak

Pemantauan ini memberikan deskripsi bagaimana aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana merespon perbuatan para pelaku yang menjadi salah satu alasan defisitnya dana dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Pemantauan ini menekankan pada penelusuran terhadap data-data yang diolah secara kuantitatif-deskriptif. Data-data yang dimaksud adalah putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dana kapitasi, baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Hasilnya, pertama, dapat dideskripsikan selisih terkait lamanya pidana penjara antara dakwaan, tuntutan, dan putusan pengadilan, baik pada tingkat pertama maupun banding. Kedua, jumlah kerugian keuangan negara dan uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dana kapitasi sesuai putusan hakim yang terakhir terpantau adalah sebesar Rp30.743.149.180,41 (tiga puluh milyar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus empat puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah empat puluh satu sen). Ketiga, para pelaku dalam perkara tindak pidana korupsi dana kapitasi merupakan pejabat struktural pada dinas kesehatan, pejabat struktural pada rumah sakit, dan bupati.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Adami Chazawi, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, (Depok: Rajawali Pers, 2018).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfataan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7 P/HUM/2020, tanggal 27 Februari 2020.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg, tanggal 11 Januari 2017.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg, tanggal 23 November 2016.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg, tanggal 4 Desember 2019.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg, tanggal 11 Mei 2016.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg, tanggal 30 Mei 2018.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 166/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Sby, tanggal 12 Maret 2019.

Putusan Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 44/Pid.Sus.Kor/TPK/2016/PT.Mks, tanggal 27 Juli 2016.

http://sipp.pn-bandung.go.id/detil_perkara, diakses pada tanggal 16 Mei 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/2188ec87935c7048de73c78679a53891.html, diakses pada tanggal 23 Juli 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/73f5bfc3d22bcfa8ccee281ba3ef4638.html, diakses pada tanggal 16 Mei 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/866f436456bf6de143366f302a704f01.html, diakses pada tanggal 20 Juli 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/a2d5979bfe2da075c28908b7b327299b.html, diakses pada tanggal 4 Juni 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/c27bef212f0336094f474ae7dac7f285.html, diakses pada tanggal 21 Juli 2020.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/f98bb771eb138f954ea5f732e7436bc2.html, diakses pada tanggal 26 Mei 2020.

https://sipp.pn-bandung.go.id/detil_perkara, diakses pada tanggal 16 Mei 2020, 26 Mei 2020, 4 Juni 2020, 4 Juni 2020, dan 21 Juli 2020.

https://sipp.pn-makassar.go.id/index.php/detil_perkara, diakses pada tanggal 18 Mei 2020 dan 23 Juli 2020.

https://sipp.pn-surabayakota.go.id/index.php/detil_perkara, diakses pada tanggal 13 Juli 2020 dan 20 Juli 2020.

Indonesian Corruption Watch, “Peta Potensi Korupsi Dana Kapitasi Program JKN”, dalam https://antikorupsi.org/sites/default/files/presentasi_korupsi_dana_kapitasi_icw.pdf, diakses pada tanggal 11 Mei 2020.

Muh. Hasanuddin, “Kejaksaan Teliti Berkas Tersangka Korupsi BPJS Jeneponto”, dalam https://makassar.antaranews.com/berita/73986/kejaksaan-teliti-berkas-tersangka-korupsi-bpjs-jeneponto, diakses pada tanggal 18 Mei 2020.

Risalah, Dian Fath, “Perincian Dana Kapitasi BPJS yang Dikutip untuk Suap Nyono”, dalam https://republika.co.id/berita/p3nuwb409/perincian-dana-kapitasi-bpjs-yang-dikutip-untuk-suap-nyono, diakses pada tanggal 13 Juli 2020.

Rizal, Moch. Choirul, “Tuntutan terhadap Pelaku Penyerangan kepada Novel Baswedan”, dalam https://www.lshp.or.id/2020/07/tuntutan-terhadap-pelaku-penyerangan.html, diakses pada tanggal 6 Agustus 2020.

S., Iqbal T. Lazuardi, “Terdakwa Korupsi BPJS Subang Divonis Lebih Berat”, dalam https://koran.tempo.co/read/peristiwa/398911/terdakwa-korupsi-bpjs-subang-divonis-lebih-berat?, diakses pada tanggal 26 Mei 2020.

Diterbitkan

2020-10-10

Cara Mengutip

Rizal, M. C., Dermawan, R., & Farid, M. L. R. (2020). Pemantauan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Kapitasi. Lembaga Studi Hukum Pidana. Diambil dari https://repositori.lshp.or.id/index.php/buku/article/view/2

Terbitan

Bagian

Artikel